oke bg
ppp gmEquity merupakan konsep yang didasarkan pada prinsip keadilan distribusi. Equity di kesehatan mencerminkan perhatian untuk mengurangi kesempatan yang tidak sama untuk kesehatan pada kelompok yang kurang beruntung (miskin), kelompok pedesaan, kelompok ras, etnis, agama tertentu. Hal ini berarti kerangka kerja equity adalah menghilangkan kesenjangan kesehatan dengan sistematis yang terkait dengan marginalisasi atau kerugian sosial. Fokus dari kerangka kerja sistem ini tidak hanya diperuntukkan untuk kelompok kurang beruntung, kelompok miskin atau mendekati miskin di suatu negara.[1]
Bagaimana lembaga atau institusi kesehatan memaksimalkan dampak kesehatan untuk kemiskinan, equity, dan hak asasi manusia, paling tidak ada 5 hal yang perlu difokuskan untuk implementasi[2]:
- Institusi secara sistematis dan rutin mengaplikasikan perpektif equity dan hak asasi manusia untuk aktifitas seluruh sektor kesehatan.
- Penguatan dan memperluas fungsi kesehatan sektor publik lebih dari sekedar pelayanan kesehatan dengan menciptakan kondisi dasar yang dibutuhkan untuk mencapai derajat kesehatan dan mengurangi kemiskinan
- Mengimplementasikan pemerataan pembiayaan pada pelayanan kesehatan
- Meyakinkan pelayanan kesehatan yang efektif yang memfokuskan pada pencegahan penyakit dan kemiskinan bagi kelompok miskin dan kurang beruntung
- Monitoring, advokasi dan melakukan aksi untuk mencapai equity di kesehatan dan pencapaian hak asasi manusia dengan mengembangkan kebijakan di sektor kesehatan yang memberikan dampak terhadak kesehatan.
Pemerataan adalah saat semua orang mendapatkan hal-hal yang dibutuhkannya sesuai dengan tingkat kebutuhan individu masing-masing. Pemerataan dalam bidang kesehatan jadi sangat penting karena pelayanan jasa dalam kesehatan juga harus didistribusikan secara adil dan merata.