nige bulenaks
Keringanan utang atau crash program merupakan program yang diluncurkan untuk membantu masyarakat golongan bawah dalam menyelesaikan utangnya kepada pemerintah. Program ini diluncurkan dalam rangka mengurangi beban masyarakat karena Covid-19.
Pelaksanaan program dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan 13/PMK.06/2023 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola Oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tahun Anggaran 2023. Utang masyarakat kepada negara yang dimaksud, meliputi biaya perawatan di rumah sakit milik pemerintah, biaya kuliah di kampus negeri, hingga sewa ruko kepada pemerintah daerah.
Program keringanan utang ini meliputi restrukturisasi hingga pemberian keringanan utang pokok sampai 100%. Utang yang diberikan keringanan oleh pemerintah maksimal berjumlah Rp 2 miliar.
Baca: Anda Makan Tabungan Demi Hidup? Gak Apa-apa Asal...
Encep menjelaskan BKPN yang berhasil diselesaikan oleh Kemenkeu pada 2023 meliputi utang pembayaran kuliah 6 mahasiswa; lalu ada pula 1.345 tunggakan hutang pasien rumah sakit di berbagai wilayah di Indonesia; utang debitur sebanyak 766 berkas dan BKPN lainnya sebanyak 695. Encep mengatakan total outstanding dana yang digelontorkan mencapai Rp 159 miliar.
"Dari jumlah memang kecil, tapi banyak orang yang dibantu menyentuh lapisan terbawah dari masyarakat kita yang kesulitan melunasi utang di rumah sakit, mahasiswa dan sebagainya," ujar dia.
Encep mengatakan program keringanan utang ini akan berlanjut pada 2024. Dia menargetkan jumlah BKPN yang akan diselesaikan di tahun depan akan meningkat dua kali lipat khususnya untuk hutan yang terkait dengan pemda.
Saksikan video di bawah ini:
Video: Cukai Rokok Resmi Naik 10% Tahun Depan